PADANG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengusulkan anggaran sebesar Rp63 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, anggaran Pilkada 2024 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang.
“Usulan anggaran ini telah kita sampaikan kepada Wali Kota Padang, Pak Hendri Septa pada Mei lalu, ” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat (1/7/2022).
Saat ini, tutur dia, KPU Padang masih menunggu jadwal pembahasan usulan anggaran tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga:
Jabatan Wawako Padang Harus Segera Diisi
|
“Nanti, akan diperiksa komponen anggaran (yang diusulkan), penetapan standar biaya, sampai kepada analisa kebutuhan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, ” jelasnya.
Setelah dibahas, baru akan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Wali Kota Padang dengan KPU Padang. Penandatanganan itu diperkirakan berlangsung pada pertengahan 2023.
“Menjelang itu, kita finalisasi dengan TAPD, ” sebutnya.
Riki menyampaikan, anggaran Pilkada 2024 sengaja mulai diusulkan tahun ini karena realisasinya dimulai pada Oktober tahun mendatang. Hal tersebut sesuai dengan kalender penyusunan anggaran, yakni anggaran yang dibutuhkan pada tahun itu harus diusulkan pada tahun sebelumnya.
Menurut Riki, anggaran Rp63 miliar yang diusulkan tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sekitar 40 persen anggaran yang diusulkan, bakal dialokasikan untuk honor petugas di tempat pemungutan suara yang mencapai 20.000 orang.
“Di Pilkada 2024, satu orang petugas di TPS honornya kita anggarkan Rp1 juta. Mengalami kenaikan dibandingkan pada Pilkada 2018 yang hanya Rp500.000. Jumlah TPS kita pada 2024 ada sekitar 1.700 buah. Tiap TPS ada sembilan orang petugas, ” sampainya.
“Selebihnya, anggaran yang diusulkan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, ” sebutnya.
Anggaran yang diusulkan tersebut naik dibandingkan anggaran pada Pilkada 2018. Pada Pilkada sebelumnya, KPU Padang memperoleh anggaran Rp37 miliar, lalu terpakai Rp30 miliar, dan sisanya dikembalikan ke kas daerah.
Menurutnya pula, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan Pilkada sebelumnya karena situasi dan kondisi yang berbeda.
Penyebabnya di antaranya karena adanya inflasi sehingga honor petugas TPS bertambah, dan anggaran Pilkada 2024 disusun masih berdasarkan perencanaan penyelenggaraan Pilkada dalam keadaan masa pandemi. Tentu ada penambahan dana untuk pembelian alat pelindung diri bagi petugas di TPS, pemeriksaan kesehatan Covid-19, dan sebagainya.
“Karena KPU Padang akan membahasnya dengan TAPD. Sebelum penandatanganan NPHD, kita berharap status pandemi ini bisa berakhir. Karena kalau status pandemi berakhir, maka bisa mengurangi usulan anggaran mencapai Rp5 miliar, ” ungkap Riki. (**)