PADANG – Empat perempuan dan enam laki-laki diamankan personel Satpol PP Kota Padang, Minggu (23/1/2022) dini hari di salah satu penginapan kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat.
Mereka diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang untuk didata dan diproses oleh PPNS, sesuai aturan dan kententuan yang berlaku.
Kasat Pol PP Padang menerangkan, mereka adalah imbas kurangnya kontrol dari orang tua (Broken Home), sehingga ingin lari dari masalah, namun menyimpang dari norma – norma yang berlaku.
“Kepada semua pihak, orang tua, niniak mamak agar benar benar mengawasi anak dan kemenakannya. Kita berharap kepada orang tua agar intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, ” harap Mursalim.
Baca juga:
PKL Jembatan Siti Nurbaya Padang Ditertibkan
|
Mursalim menambahkan, Padang adalah kota pendidikan yang program Walikotanya mengutamakan ahklak dan mental. Oleh karena itu, Satpol PP dalam menegakan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan, sehingga hal hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat diputus.
“Kebanyakan mereka masih dibawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah, ” tutup Mursalim. (**)